PENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASINPENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASIN

Siti Musyarafah, Siti Musyarafah (2024) PENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASINPENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASIN. Online Repository of Universitas NU Kalimantan Selatan. pp. 1-9.

[thumbnail of PENERAPAN AKUNTABILITAS  DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA  BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASINPENERAPAN AKUNTABILITAS  DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA  BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1.pdf] Text
PENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1 KOTA BANJARMASINPENERAPAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI MTsN 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (447kB)

Abstract

Salah satu bentuk bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi masyarakat ialah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Dana BOS yang diberikan oleh pemerintah dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah. Sekolah harus mampu mengelola dana BOS secara profesional dan akuntabel untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di MTsN 1 Kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas di MTsN 1 Kota Banjarmasin sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 pasal 9 ayat 2, yaitu adanya keterlibatan dalam perencanaan penggunaan dana BOS dilakukan oleh tim BOS sekolah yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara BOS, dan beberapa guru. Hal ini tercermin dari adanya tahapan-tahapan yang jelas dalam penggunaan dana, seperti penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan laporan realisasi penggunaan dana yang rutin dan akurat. Transparansi pengelolaan dana juga sudah cukup baik karena kepala sekolah, bendahara, kepala TU, dan guru sekolah mendapatkan informasi yang lengkap. Namun, masih terdapat kekurangan dalam transparansi terhadap orang tua siswa dan masyarakat, di mana informasi mengenai penggunaan dana BOS belum sepenuhnya dibagikan. Dengan demikian, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada seluruh stakeholder agar pengelolaan dana BOS semakin akuntabel dan transparan.

Item Type: Article
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 370 Pendidikan > 379 Masalah kebijakan publik dalam pendidikan; peraturan-peraturan pendidikan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Sosial Humaniora > Akuntansi
Depositing User: Editor Repository Unukase
Date Deposited: 25 Oct 2024 02:38
Last Modified: 25 Oct 2024 02:38
URI: https://repository.unukase.ac.id/id/eprint/302

Actions (login required)

View Item
View Item